Media Kampung, Surabaya – DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Rabu, 5 Agustus 2026. Perubahan anggaran ini menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama untuk mengatasi keterbatasan dana di tingkat desa akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menjelaskan bahwa fokus perubahan KUA-PPAS ini adalah memperkuat program-program prioritas yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat. Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama di tengah kondisi ruang fiskal yang terbatas.
Fokus Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Keterbatasan anggaran di tingkat desa menyebabkan kesulitan dalam mendanai fasilitas dasar seperti saluran irigasi, jalan, dan fasilitas publik lainnya. Keluhan terbesar yang diterima anggota dewan saat reses berasal dari kepala desa terkait pembangunan infrastruktur yang tidak memadai. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil peran lebih besar untuk menjawab aspirasi masyarakat tersebut sesuai kewenangannya.
Penambahan Anggaran dan Program Sosial
Dalam Perubahan APBD 2026, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun. Dana ini tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk menopang layanan dasar dan bantuan sosial, seperti program Beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), serta Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Perhatian Khusus pada Pendidikan dan TPG Guru
Sektor pendidikan mendapat perhatian khusus, terutama terkait sisa kewajiban pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari tahun sebelumnya. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mengkaji regulasi untuk mencari peluang pemanfaatan APBD provinsi dalam membantu penyelesaian kewajiban tersebut. Meskipun kewajiban pembayaran TPG merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah berkomitmen meringankan beban para guru dengan menelaah kemungkinan dukungan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya aspirasi masyarakat di daerah dan untuk memastikan pembangunan serta program sosial dapat berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.















Tinggalkan Balasan