Media Kampung, Serang – Pemerintah Provinsi Banten memperluas rencana pelebaran Jalan Serang-Bojonegara-Merak (SBM) tahap pertama menjadi sepanjang 15 kilometer, dari rencana awal 10 kilometer. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama kawasan industri tersebut.
Perluasan Rencana Pelebaran Jalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa usulan masyarakat menjadi dasar perluasan proyek pelebaran. Dokumen perencanaan akan disesuaikan untuk mencakup jarak 15 kilometer.
Namun, Pemprov Banten masih menunggu inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Serang yang akan difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Dalam koordinasi ini, Pemprov akan memaparkan masterplan pelebaran dan kebutuhan lahan untuk tiap titik proyek.
Dukungan dari Perusahaan dan Anggaran Awal
Selain dukungan pemerintah daerah, Pemprov Banten juga mengajak perusahaan di sepanjang jalur SBM untuk kooperatif terkait pelebaran jalan yang mungkin berdampak pada aset atau lahan mereka. Arlan menekankan bahwa pelebaran jalan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga memperlancar distribusi logistik dan aktivitas industri.
Pemprov menyiapkan anggaran awal sebesar Rp900 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen pengadaan tanah.
Rencana Jangka Panjang dan Dukungan Pemerintah Pusat
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan rencana pelebaran Jalan SBM menjadi empat lajur dengan panjang hampir 32 kilometer. Proyek ini bertujuan mengurai kemacetan yang disebabkan tingginya mobilitas kendaraan industri di kawasan tersebut.
Menurut Dody, pelebaran sementara dilakukan dengan memanfaatkan lahan sempadan jalan, yaitu pelebaran satu meter di setiap sisi sehingga total lebar menjadi 11 meter.
Signifikansi dan Dampak Proyek
Proyek pelebaran Jalan Serang-Bojonegara-Merak ini menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi kemacetan kronis di kawasan industri Serang dan Cilegon. Dengan pelebaran ini, diharapkan arus kendaraan dapat lancar sehingga mendukung kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Pelebaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi aktivitas industri dan mengurangi waktu tempuh yang selama ini terhambat oleh kemacetan.














Tinggalkan Balasan