Media Kampung – Suasana meriah Surabaya Vaganza 2026 pada Sabtu malam terganggu oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Kenari, Kecamatan Genteng, saat korban tengah menikmati acara bersama keluarganya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika pelaku berinisial IRF, usia 40 tahun, diduga mendekati korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan. Teriakan korban langsung menarik perhatian pengunjung sekitar hingga memicu kepanikan di lokasi acara yang padat oleh pengunjung.

Kapolsek Genteng, Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan menghakimi pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di tempat. “Korban berteriak setelah menyadari tindakan pelaku hingga menarik perhatian warga sekitar,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Setelah diamankan, pelaku mengalami sejumlah luka akibat amukan massa dan kemudian mendapatkan perawatan medis dari Tim Dokkes Polrestabes Surabaya. Polisi selanjutnya menyerahkan IRF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan penting terkait pengawasan dan keamanan di tengah keramaian acara publik yang melibatkan banyak pengunjung dari berbagai kalangan usia. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.