Media Kampung – Polres Malang menyelidiki dugaan ledakan petasan yang menewaskan seorang warga di rumahnya, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu siang.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, ketika suara keras terdengar dan warga sekitar langsung bergegas ke lokasi.

Korban, berinisial S, berusia 48 tahun dan merupakan pemilik rumah, ditemukan dengan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.

Petugas Polsek Kepanjen bersama tim medis Polres Malang segera mengevakuasi S ke RSUD Kanjuruhan untuk perawatan intensif.

Setelah dua jam perawatan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.

Tim penyidik mengamankan satu ember berisi petasan berukuran berbeda serta barang bukti lain yang ditemukan di sekitar lokasi.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, Bambang Subinanjar, menyatakan, “Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran sudah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan, termasuk asal bahan yang digunakan.”

Polisi mengajukan permohonan visum dan autopsi, namun keluarga korban menolak prosedur tersebut.

Keluarga korban menyampaikan, “Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.”

Penyelidikan tetap berlanjut untuk mengidentifikasi pihak yang menyalakan petasan serta menelusuri rantai distribusi bahan peledak ilegal.

Petasan sering dipakai dalam perayaan lokal, namun penggunaannya yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko kebakaran dan cedera serius.

Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan pentingnya edukasi aman penggunaan petasan dan akan meningkatkan pengawasan pada penjualan bahan peledak.

Beberapa desa di sekitar Kepanjen dijadwalkan mengadakan sosialisasi tentang bahaya petasan menjelang hari raya mendatang.

Kasus serupa pernah terjadi di wilayah Jawa Timur, menyoroti perlunya regulasi lebih ketat terhadap peredaran petasan.

Warga Jenggolo mengungkapkan keprihatinan atas kehilangan tetangga mereka dan meminta aparat lebih tegas menindak pelaku.

Polres Malang telah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri jalur distribusi petasan dan akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan.

Visum akan tetap dilakukan meski tanpa autopsi, guna memastikan penyebab medis kematian serta mendukung proses hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempergunakan petasan, terutama di area pemukiman padat.

Hingga kini, penyidik belum menemukan pelaku, namun proses pengumpulan bukti dan analisis forensik terus berjalan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.