Media Kampung – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 telah mulai berjalan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos Kemensos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP 16 digit melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 2026
Pengecekan status penerima bantuan sosial PKH tahap 3 dapat dilakukan dengan langkah mudah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Laman ini menampilkan data penerima bansos yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk informasi desil kesejahteraan keluarga.
Periode dan Tahapan Penyaluran PKH 2026
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 3 mencakup penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga tanggal pencairan dapat berbeda antar penerima.
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Kriteria Penerima PKH 2026
Data penerima PKH berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Kelompok penerima meliputi:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia
- Korban pelanggaran HAM berat
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat.
Besaran Bantuan PKH 2026 per Tahap
| Kategori | Bantuan per Tahun | Bantuan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Langkah Jika NIK Tidak Terdaftar
Apabila NIK tidak muncul dalam hasil pencarian, bukan berarti tidak bisa mengajukan pembaruan data. Program bansos menggunakan data yang bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui kantor desa/kelurahan maupun Dinas Sosial setempat. Masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum terdata disarankan menghubungi instansi terkait untuk proses pemutakhiran data.
Cara Mencairkan Bantuan PKH Tahap 3
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi sebagian penerima, dan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tertentu. Penerima yang mendapatkan bantuan lewat rekening dapat mengecek saldo secara berkala sebelum melakukan pencairan. Sedangkan penerima melalui PT Pos harus mengikuti jadwal dan mekanisme pencairan yang berlaku serta membawa dokumen identitas.
Perhatian terhadap Informasi Palsu
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengklaim tanggal pasti pencairan bantuan secara serentak di semua daerah. Penyaluran bansos dilakukan bertahap dan dapat berbeda antar penerima. Untuk informasi valid, selalu gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi Dinas Sosial setempat.
Catatan penting: Jangan memberikan NIK, nomor rekening, PIN, OTP, atau data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan untuk menghindari penipuan.















Tinggalkan Balasan