Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi Waisak 28 Narapidana

Media Kampung – Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memberikan Remisi Khusus kepada 28 narapidana beragama Buddha. Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis ini berlangsung di Vihara Kusala Cetana Lapas Pemuda Tangerang pada Minggu, 31 Mei 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil beserta jajaran.

Makna dan Harapan di Balik Remisi

Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi Waisak 28 Narapidana sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta taat mengikuti program pembinaan. Mohamad Fadil menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh narapidana beragama Buddha dan menegaskan bahwa remisi bukan hanya hak, melainkan juga penghargaan atas komitmen mereka dalam memperbaiki diri.

“Hari Raya Waisak yang penuh makna ini mengusung pesan cinta kasih, kedamaian, dan pencerahan yang selaras dengan semangat pembinaan di Lapas,” ujar Fadil. Ia juga berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.

Proses dan Data Penerima Remisi

Pemberian remisi ini diawali dengan puja bakti Waisak, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi oleh Kasubsi Registrasi dan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari total penduduk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang berjumlah 2.388 jiwa, sebanyak 65 di antaranya beragama Buddha. Rinciannya, narapidana beragama Buddha berjumlah 35 orang dari total 1.444 narapidana, sedangkan tahanan beragama Buddha sebanyak 30 orang dari total 944 tahanan.

Namun, tidak semua warga binaan beragama Buddha menerima remisi, karena terdapat 37 narapidana dan 30 tahanan yang tidak memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Sebanyak 28 narapidana mendapatkan remisi khusus Waisak 2026, dan tujuh narapidana lainnya memperoleh remisi susulan atau perbaikan remisi.

Sinergi dengan Kebijakan Nasional

Pemberian remisi ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai sarana utama untuk membentuk warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi Waisak 28 Narapidana sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan.

Melalui pembinaan tersebut, diharapkan warga binaan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Dukungan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Secara nasional, sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di Indonesia menerima remisi dan pengurangan masa pidana khusus bertepatan dengan momentum Hari Raya Waisak 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana khusus merupakan hak narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agus berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat. “Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.

Refleksi Akhir

Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi Waisak 28 Narapidana bukan sekadar bentuk keringanan hukuman, melainkan juga simbol harapan dan pembinaan berkelanjutan. Dengan mengusung semangat cinta kasih dan kedamaian dari perayaan Waisak, pembinaan narapidana diarahkan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan integritas serta tanggung jawab sosial. Program ini memperlihatkan sinergi antara kebijakan pemasyarakatan nasional dan nilai-nilai spiritual, yang pada akhirnya mendukung rehabilitasi dan reintegrasi yang sukses bagi warga binaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.