Media Kampung, Medan – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta 29 calon jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang menjadi korban Travel Sultan Andalus Haramain untuk segera melapor ke polisi. Travel tersebut diketahui belum terdaftar dan tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Menurut Kepala Subdit Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus Kemenhaj RI, Muhammad Riduan, travel tersebut telah memungut biaya dari 29 calon jemaah dengan total dana mencapai Rp 1,087 miliar. Namun, travel ini tidak memiliki legalitas sehingga para calon jemaah gagal diberangkatkan.
Riduan menjelaskan bahwa Travel Sultan Andalus Haramain Cabang Madina tidak berizin dan hanya menumpang pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang resmi, yaitu PT Grand Shafa Nauli yang beralamat di Jalan Letda Sujono Medan. Karena itu, Kemenhaj mengimbau agar para calon jemaah membuat laporan polisi atas kegagalan keberangkatan ini, karena tindakan travel tersebut termasuk tindak pidana.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah umrah untuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pembayaran. Pemerintah melalui Kemenhaj menegaskan pentingnya menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar agar hak dan keamanan jemaah terlindungi.
Selain itu, masyarakat di Medan dan sekitarnya juga baru-baru ini mengalami bencana cuaca berupa hujan deras disertai angin kencang. Insiden ini menyebabkan beberapa kerusakan, termasuk ambruknya kubah Masjid Al Hikmah di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Warga setempat melaporkan suara benturan keras setelah shalat Isya sebelum akhirnya kubah masjid tersebut runtuh. Cuaca ekstrem ini mengakibatkan pohon tumbang dan atap rumah serta fasilitas umum beterbangan terbawa angin.
Dalam konteks ibadah, terutama bagi umat Muslim di Medan, mengetahui jadwal sholat tepat waktu menjadi sangat penting guna menjalankan ibadah dengan khusyuk. Jadwal sholat yang akurat membantu umat Islam melaksanakan ibadah wajib lima waktu secara tepat, mulai dari Imsak, Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, hingga Isya.
Memahami jadwal sholat di Medan dan sekitarnya sangat membantu dalam mengatur waktu ibadah dan aktivitas sehari-hari, terutama di tengah berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah ini.














Tinggalkan Balasan