Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan rekomendasi penghentian operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil setelah evaluasi lapangan mengungkapkan masalah teknis serius yang membahayakan kebersihan, keamanan pangan, dan keselamatan kerja di dua dapur tersebut.
Dua dapur yang menjadi fokus rekomendasi adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Mubarok di Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2. Penunjukan penutupan ini didasarkan pada hasil temuan Satgas MBG Jember yang melakukan inspeksi menyeluruh terhadap operasional kedua dapur tersebut.
Achmad Imam Fauzi, PJ Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas MBG Jember, menyatakan bahwa surat rekomendasi resmi dikirim ke BGN pada 22 Mei 2026 sesuai arahan Bupati Muhammad Fawait. Fauzi menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini.
Dapur SPPG Al Mubarok Kaliwates sempat disorot setelah sejumlah anak PAUD dan TK dilaporkan mengalami dugaan keracunan makanan yang berasal dari dapur tersebut. Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan penempatan tabung gas di ruang tertutup, yang meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan operasional.
Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 pernah mengalami insiden kebakaran yang diduga muncul akibat kebocoran gas pada ruang oven pengering wadah makanan. Selain itu, kondisi bangunan dapur yang berada dekat saluran irigasi besar dan rawan banjir menambah kekhawatiran terkait kelayakan operasional.
Satgas MBG menyoroti berbagai persoalan teknis mulai dari standar kebersihan makanan, prosedur pengelolaan, hingga aspek keselamatan kerja yang belum memenuhi ketentuan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif strategis yang berfokus langsung pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi penerima manfaat utama.
Oleh karena itu, seluruh mitra penyelenggara diwajibkan untuk memenuhi standar operasional yang ketat agar program berjalan efektif dan aman. Meski demikian, keputusan final mengenai penghentian operasional dapur MBG tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional sebagai otoritas program.
Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember untuk memastikan kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis, sekaligus mencegah risiko kesehatan yang dapat berdampak luas pada masyarakat. Pemerintah daerah juga akan terus memantau dan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program ini di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan