Media Kampung, Pemerintah Kabupaten Sampang mengakui bahwa mayoritas dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya belum memiliki sertifikat halal. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya akses terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) yang telah bersertifikat halal.
Sudarmanto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sekaligus Sekretaris Satgas MBG Sampang, menjelaskan bahwa pembangunan RPU halal membutuhkan alokasi anggaran daerah yang hingga saat ini belum tersedia. “Meskipun ketersediaan RPU halal menjadi tantangan, hal tersebut bukanlah satu-satunya syarat untuk memperoleh sertifikasi,” ujarnya, Minggu (5/6/2026).
Menurut Sudarmanto, dapur MBG tetap dapat mengajukan sertifikat halal dengan memenuhi kriteria alternatif. Syarat tersebut meliputi kelengkapan dokumen legalitas usaha, daftar bahan baku yang terjamin kehalalannya, proses pengolahan yang higienis, serta manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Ia menambahkan bahwa saat ini sebagian dapur sudah mulai memproses sertifikasi halal. “Dan saat ini sebagian dapur sudah proses untuk memilikinya,” tutupnya.























Tinggalkan Balasan