Patroli MQR Satlantas Polres Sampang Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran

Media Kampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mengintensifkan patroli Multi Quick Response (MQR) mobile blackspot di jalur rawan kecelakaan dan kemacetan. Kegiatan ini menyasar kawasan rawan laka, trouble spot, serta area rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sampang, Madura.

Patroli malam tersebut menyusuri Jalan Halim Perdanakusuma (Jalur Lingkar Selatan/JLS), Kecamatan Sampang. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman menegaskan, kehadiran polisi tidak hanya mengawasi tetapi juga mengedukasi masyarakat.

Imbauan Kasat Lantas untuk Pengendara

AKP Sulaiman mengimbau pengendara mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas. “Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jangan gunakan ponsel saat berkendara, pastikan kendaraan laik jalan, gunakan komponen standar tanpa knalpot brong, serta bawa surat-surat lengkap,” ujarnya, Sabtu 5 Juli 2026.

Selain itu, pengendara motor wajib mengenakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman. Polisi melarang keras melawan arus dan balapan liar.

Tujuan Patroli MQR

Patroli MQR bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Sampang. AKP Sulaiman mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Sampang untuk mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik rawan. Dengan patroli rutin, diharapkan kesadaran pengendara meningkat dan pelanggaran dapat diminimalisir.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.