Media Kampung, Bekasi Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin dini hari, 27 Juli 2026. Mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan Alfaruq (24) bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Gajayana Tambahan Nomor 7002A. Akibat benturan keras tersebut, sopir mobil meninggal dunia di tempat dalam kondisi terjepit di dalam kabin.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 00.50 WIB ketika dua mobil melaju dari Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan untuk menyeberangi rel kereta api. Palang pintu manual di perlintasan tersebut masih dalam posisi terbuka. Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat, namun ketika mobil kedua, yaitu Mitsubishi Triton yang dikemudikan korban, melintas bersamaan dengan kedatangan KA Gajayana dari arah barat ke timur, terjadi tabrakan fatal.

Baca juga:

Fakta Kecelakaan

  • Lokasi: Perlintasan Kereta Api Bulak Kapal, Bekasi Timur
  • Tanggal dan Waktu: Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 00.50 WIB
  • Kendaraan Terlibat: Mitsubishi Triton bernopol B 9220 FSW dan KA Gajayana Tambahan Nomor 7002A
  • Korban: Alfaruq (24), sopir Mitsubishi Triton, meninggal dunia di tempat
  • Kondisi Palang Pintu: Manual dan dalam posisi terbuka saat kecelakaan
  • Dampak: Mobil terseret sekitar 30 meter akibat benturan

Kondisi Pelintasan dan Respons Petugas

Pasca kecelakaan, aktivitas di pelintasan Bulak Kapal tetap berjalan seperti biasa dengan banyak kendaraan yang nekat menerobos meski risiko tinggi. Palang pintu yang manual tetap terbuka saat kereta melintas, sehingga pengendara sering mengabaikan bahaya yang ada. Sejumlah penjaga pelintasan swadaya dan petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas secara manual dengan menggunakan peluit dan alat sederhana guna mencegah kecelakaan ulang.

Selain itu, personel Brimob Polda Metro Jaya yang sedang patroli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota langsung turun tangan membantu evakuasi dan pengamanan lokasi. Mereka juga mengawal ambulans yang membawa jenazah korban ke RSUD Kota Bekasi. Kehadiran Brimob menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam menangani situasi darurat demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga:

Konteks dan Dampak

Kecelakaan ini menyoroti risiko tinggi yang ditimbulkan oleh pelintasan kereta api dengan palang pintu manual yang tidak berfungsi optimal. Praktik pengendara yang tetap nekat menerobos perlintasan tanpa penutupan palang pintu meningkatkan potensi kecelakaan fatal. Insiden ini mengingatkan pentingnya peningkatan keamanan di titik-titik perlintasan kereta api, baik melalui pemasangan palang pintu otomatis maupun edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Selain kerugian jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Upaya penertiban dan pengawasan perlintasan kereta api sangat diperlukan agar insiden serupa tidak terulang.

Baca juga:

Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil langkah strategis dalam memperbaiki sistem keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.