Media Kampung, Sampang — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang menyatakan akan mengawal penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial RR (15) hingga tuntas. Pengawalan tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga pendampingan bagi korban.
Katib Syuriah PCNU Sampang, Mahrus Zamroni, menyebut kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab moral dan keagamaan organisasi. “Kasus ini merupakan tragedi kemanusiaan sehingga PCNU Kabupaten Sampang merasa punya tanggung jawab secara agama maupun moral untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.
Desakan Pengusutan Tuntas
PCNU meminta Kepolisian Resor Sampang bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut tuntas perkara tersebut serta menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta kepada aparat penegak hukum Polres Kabupaten Sampang dan Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas pelaku, menangkap para pelaku serta semua yang terlibat dalam kekerasan seksual ini,” kata Mahrus.
Pendampingan Korban
Selain itu, PCNU mendorong Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis maupun spiritual, agar proses pemulihan dapat berjalan optimal. “Kami juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sampang ikut berperan mendampingi korban, memberikan pendampingan psikologis maupun spiritual karena hal itu sangat penting bagi korban,” ujar Mahrus.
Imbauan kepada Masyarakat
Ia juga mengimbau masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada korban. Menurutnya, dukungan dari lingkungan sekitar menjadi bagian penting dalam proses pemulihan psikologis korban. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada korban. Korban sudah berada pada kondisi psikologis yang berat sehingga tidak seharusnya terus diberitakan atau dibicarakan dari aspek-aspek negatifnya di tengah masyarakat,” ujarnya.























Tinggalkan Balasan