Media Kampung, Pemerintah Kota Malang memangkas alokasi hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) pada 2026. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp2,9 miliar pada 2025 turun menjadi Rp975 juta atau berkurang lebih dari 50 persen.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang Achmad Sholeh mengatakan pemerintah memilih mengurangi besaran hibah yang diterima setiap organisasi, bukan memangkas jumlah penerima.
“Kalau di tahun 2026 ini ada Rp975 juta yang dialokasikan untuk hibah ormas. Di 2025 itu Rp2,9 miliar,” kata Achmad Sholeh, Senin 6 Juli 2026.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan 13 organisasi penerima hibah melalui Surat Keputusan Wali Kota. Penerima tersebut antara lain MUI Kota Malang, Baznas Kota Malang, Muslimat NU, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiyah, FKDT, LDII, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang, GP Ansor, Rumah Tahfidz Quran, IPNU, IPPNU, dan Keuskupan Malang.
Menurut Achmad, seluruh penerima telah mengajukan proposal sejak tahun sebelumnya. Dana hibah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan organisasi, hingga renovasi bangunan yang membutuhkan perbaikan.
“Pertama, untuk pemberdayaan masyarakat meliputi pembinaan-pembinaan. Kemudian ada renovasi bangunan yang tidak representatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, alokasi hibah tidak dapat ditambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat telah mengajukan proposal hibah untuk tahun anggaran berikutnya dan masih menunggu penetapan plafon anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).























Tinggalkan Balasan