Media Kampung – Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mempertanyakan alokasi anggaran hibah sebesar Rp3,9 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026. Paket swakelola bernama ‘Pekerjaan Hibah’ dengan pagu Rp3.926.380.400 itu diumumkan pada 13 Februari 2026 dan direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2026.

Penasehat Lembaga Kajian INTIP Kabupaten Malang, Hotib, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara rinci peruntukan, penerima manfaat, serta dasar penetapan anggaran hibah tersebut. Menurutnya, besaran anggaran yang mencapai hampir Rp4 miliar harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Anggaran hibah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait sasaran penerima, bentuk kegiatan, serta mekanisme pengawasannya,” ujar Hotib, Selasa (16/6/2026).

Hotib menjelaskan bahwa hibah merupakan instrumen belanja daerah yang wajib memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan akuntabilitas sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, INTIP mendorong DPKPCK Kabupaten Malang untuk memberikan penjelasan rinci mengenai program hibah yang dianggarkan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan informasi secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD,” tambah Hotib.

Pertanyaan ini muncul setelah sebelumnya INTIP menyoroti kenaikan signifikan anggaran perjalanan dinas DPKPCK Kabupaten Malang. Data SiRUP menunjukkan bahwa paket hibah tersebut menggunakan metode swakelola, namun rincian penerima maupun bentuk kegiatan yang didanai belum tersedia untuk publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang. Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, belum memberikan tanggapan terkait detail penggunaan anggaran hibah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.