Media Kampung – Pemerintah Kota Malang mengumumkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp303 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya melalui mekanisme APBD Perubahan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pemanfaatan SiLPA akan dibahas bersama DPRD Kota Malang dalam penyusunan APBD Perubahan tahun berjalan. “Nanti kita akan bahas dengan DPRD. Tentunya akan ada beberapa anggaran prioritas yang harus kita realisasikan,” ujarnya pada Kamis, 25 Juni 2025.

Pemerintah daerah memastikan penggunaan SiLPA akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan sisa anggaran guna mempercepat realisasi program-program yang telah direncanakan sebelumnya.

Dengan adanya SiLPA sebesar Rp303 miliar, Pemkot Malang berharap dapat meningkatkan efektivitas belanja daerah dan memastikan program prioritas berjalan sesuai target. Proses pembahasan bersama DPRD diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat Kota Malang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.