Media Kampung, DPD Jawa Timur Pemuda Solidaritas Merah Putih mendesak Polres Lumajang mengusut secara profesional laporan dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Organisasi tersebut meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Ketua DPD Jawa Timur Pemuda Solidaritas Merah Putih, Didik Sofyan Arif, menyampaikan desakan itu di Lumajang, Senin (6/7/2026). Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai akhir dan terus memantau bagaimana aparat penegak hukum kita bekerja. Jangan ada lagi proses hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Didik.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, berinisial JAS. Ia mengaku telah melaporkan dugaan penipuan ke Polres Lumajang dan telah menerima surat tanda penerimaan laporan polisi. JAS menduga menjadi korban penipuan setelah dijanjikan percepatan penetapan titik lokasi program MBG oleh seseorang berinisial GS yang disebut sebagai legislator aktif di DPRD Lumajang.

Menurut JAS, dirinya dikenalkan oleh kerabatnya kepada GS. Dalam pertemuan itu, GS disebut sanggup mempercepat proses pengajuan titik lokasi program MBG. Setelah melakukan pembahasan, JAS mengajukan enam titik lokasi dengan kesepakatan biaya Rp10 juta per titik. Total dana sebesar Rp60 juta kemudian ditransfer ke rekening atas nama GS.

“Kesepakatan terjadi pada bulan Maret. Sampai bulan April tidak ada proses sampai hari ini. Kami minta uang dikembalikan karena tidak ada kejelasan, tapi mentok,” ujar JAS. Ia menjelaskan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan, termasuk melalui somasi, telah dilakukan. Namun, karena tidak ada penyelesaian, perkara tersebut akhirnya ditempuh melalui jalur hukum.

“Untuk hasilnya terserah nanti. Ada penyidikan, tinggal bagaimana klarifikasi di sana. Tersangka atau tidaknya diserahkan pada penyidik. Total kerugian sebanyak Rp60 juta dari total enam titik yang dijanjikan untuk mempercepat proses,” tutur JAS.

Didik kembali menegaskan agar Polres Lumajang menangani perkara tersebut secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses hukumnya. “Kami meminta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum atas kasus ini bisa disampaikan ke publik,” ucap Didik.

Sementara itu, Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Lumajang. “Dalam penyelidikan Satreskrim Polres Lumajang,” kata Suprapto.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya menghubungi GS yang disebut dalam laporan tersebut untuk memperoleh konfirmasi. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Dugaan penyalahgunaan program tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lumajang.