Media Kampung, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan di luar mekanisme yang sah, terutama jika disertai tekanan atau ancaman. Imbauan ini menyusul laporan dugaan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan meminta dana kepada pelaku usaha melalui WhatsApp.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan pers yang namanya dicatut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa orang yang menghubungi pelaku usaha tidak terdaftar sebagai wartawan di media tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan klarifikasi yang kami lakukan kepada pihak media, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wartawan. Karena itu, kami mengimbau seluruh OPD, pelaku usaha, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan media atau wartawan,” ujar Yusran, Senin 6 Juli 2026.

Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, tindakan oknum yang mencatut nama media tidak boleh mencederai profesi wartawan maupun merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami mengimbau agar tidak memberikan uang atau bentuk bantuan apa pun di luar mekanisme yang sah, terlebih jika disertai tekanan atau ancaman. Apabila menemukan atau mengalami hal serupa, dokumentasikan seluruh bukti dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.