Media Kampung – Polres Jembrana masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos). Pelaku diamankan setelah mencoba menipu warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada akhir Juni 2026.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan nanti akan kami sampaikan hasilnya setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika calon korban, Muhammad Imam S., membagikan pengalamannya melalui media sosial. Ia mengaku didatangi seorang pria yang awalnya menanyakan informasi mengenai sebidang tanah di Desa Pulukan. Tak lama kemudian, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai petugas Dinsos yang sedang melakukan survei calon penerima bantuan pemerintah.

Pelaku menawarkan program bantuan senilai Rp125 juta yang diklaim berasal dari Presiden RI. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp375 ribu dengan alasan biaya registrasi, pembelian materai, dan map berstempel Dinas Sosial. Permintaan itu disampaikan agar dibayar saat itu juga.

Merasa ada kejanggalan, Imam memilih tidak memenuhi permintaan tersebut. Ia kemudian meminta istrinya melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas. Respons cepat dari aparat desa bersama Bhabinkamtibmas membuahkan hasil; terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pekutatan untuk pemeriksaan awal sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Jembrana.

Pengembangan Kasus

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menerima informasi adanya dugaan korban lain di wilayah Kecamatan Melaya yang disebut mengalami kerugian hingga Rp500 ribu. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Informasi sementara memang ada dugaan korban lainnya, namun kami masih menunggu laporan resmi dari masyarakat,” katanya.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menawarkan bantuan dengan syarat meminta sejumlah uang, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan indikasi tindak penipuan.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.