Media Kampung – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kosgoro, HMU Kurniadi, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan setelah ditemukannya nomor WhatsApp yang menggunakan fotonya tanpa izin. Nomor 0852-1801-7346 diketahui memasang foto profil HMU Kurniadi, padahal nomor tersebut bukan miliknya.
Kronologi Penemuan
Informasi ini terungkap setelah seorang junior bernama Saris menghubungi HMU Kurniadi untuk memastikan apakah nomor tersebut adalah nomor pribadinya. Menanggapi hal itu, HMU Kurniadi langsung memberikan klarifikasi bahwa nomor tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan dirinya.
“Saya tidak memiliki nomor tersebut dan tidak pernah menggunakan nomor yang memasang foto saya sebagai profil WhatsApp,” tegas HMU Kurniadi. Menurutnya, penggunaan foto pribadi tanpa izin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat disalahgunakan untuk berbagai tindakan merugikan.
Langkah Klarifikasi
Untuk memastikan identitas pemilik nomor, HMU Kurniadi mengaku telah mencoba menghubungi akun WhatsApp yang bersangkutan. Bahkan, ia mengajak pemilik nomor tersebut untuk bertemu di kantor polisi guna mengklarifikasi penggunaan fotonya tanpa izin. Namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak yang menggunakan nomor tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, HMU Kurniadi menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya. Ia meminta seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar tidak mempercayai segala bentuk komunikasi yang berasal dari nomor tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan, sahabat, dan masyarakat agar mengabaikan segala bentuk komunikasi dari nomor tersebut. Penggunaan foto saya tanpa izin sangat berpotensi disalahgunakan untuk tindakan yang merugikan pihak lain,” ujarnya.
Modus Pencatutan Identitas
Kasus pencatutan identitas melalui platform digital menjadi perhatian karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan, peminjaman uang, hingga penyebaran informasi palsu. HMU Kurniadi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa yang marak terjadi melalui aplikasi perpesanan maupun media digital lainnya.
Setiap informasi, permintaan bantuan, maupun komunikasi yang mengatasnamakan dirinya diharapkan terlebih dahulu dikonfirmasi melalui saluran komunikasi resmi yang selama ini digunakan. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum merespons pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan