Media Kampung – Perubahan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) pada Senin (20/7/2026) memicu spekulasi publik. Dalam sidang tersebut, Gibran tidak duduk di samping Presiden Prabowo Subianto, melainkan sejajar dengan para Menteri Koordinator. Narasi yang berkembang menyebut bahwa Gibran “diturunkan pangkatnya” dari posisi wakil presiden menjadi setara dengan menko. Namun, berbagai pihak memberikan klarifikasi yang menepis asumsi tersebut.
Klarifikasi Pemerintah: Perubahan Teknis, Bukan Politis
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan tata letak meja sidang murni karena kebutuhan teknis operasional, bukan akibat adanya keretakan politik. “Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah bapak presiden berada di tengah-tengah. Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari bapak wakil presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menggunakan teleprompter saat sidang, sehingga posisi duduk disesuaikan untuk mendukung kelancaran penyampaian arahan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretariat Presiden.
Tanggapan Partai Politik: Jangan Didramatisasi
Partai Gerindra melalui Ketua DPP Bambang Haryadi meminta publik tidak mendramatisasi hubungan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. “Pak Presiden Prabowo dan Mas Wapres Gibran saling melengkapi dalam bekerja. Keduanya selalu kompak,” kata Bambang. Ia mencontohkan Gibran yang kerap berkeliling daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bentuk kekompakan.
Senada dengan Gerindra, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa persoalan posisi duduk tidak perlu ditafsirkan macam-macam. “Semuanya baik-baik saja. Tidak ada yang buruk. Malah tenang. Jadi tidak perlu ditafsir kiri kanan,” ujarnya. Saleh mengingatkan agar semua pihak fokus bekerja dan memenuhi target pembangunan.
Analisis: Konstitusi vs Spekulasi
Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti narasi liar yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, posisi Wakil Presiden tetap berada di atas Menko. Wapres memiliki kewenangan menggantikan Presiden apabila berhalangan tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. “Padahal kan Wakil Presiden ini, bagaimanapun juga, kelasnya pasti di atas para Menko karena dia kan setiap saat akan bisa menggantikan posisi Presiden,” jelasnya dalam kanal YouTube Hersubeno Point.
Hersu juga mengaitkan isu ini dengan dugaan rivalitas dingin antara Presiden Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo, ayah Gibran. Hubungan keduanya disebut tidak lagi sehangat di awal pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa spekulasi semacam itu tidak berdasar pada fakta resmi.
Konteks: Momen Bahlil Cium Tangan Gibran
Isu ini mengingatkan publik pada momen rapat paripurna Kabinet Merah Putih pada 23 Oktober 2024, ketika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terlihat menunduk hingga nyaris mencium tangan Gibran saat bersalaman. Sikap Bahlil kala itu memicu kehebohan karena dikaitkan dengan posisinya sebagai orang dekat Jokowi yang dititipkan di kabinet Prabowo. Bahlil sebelumnya dikenal sebagai menteri kesayangan Jokowi dan kemudian naik menjadi Ketua Umum Golkar.
Meski demikian, tidak ada bukti yang mengaitkan insiden tersebut dengan perubahan posisi duduk Gibran saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Istana maupun pihak terkait yang mengonfirmasi adanya perubahan peran atau wewenang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah dan partai koalisi sepakat bahwa hubungan Presiden dan Wapres tetap harmonis dan profesional.











