Media Kampung – Video viral memperlihatkan seorang pria dengan tangan terikat dipukul menggunakan balok kayu menghebohkan media sosial di Palembang. Peristiwa tersebut diketahui berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan satu unit truk Cold Diesel kuning bernomor polisi BG 8907 UA tahun 2013 senilai Rp300 juta. Korban berinisial IR, seorang sopir yang baru sehari bekerja di PT Catur Putra Manggala, diduga membawa kabur kendaraan operasional perusahaan.
Rekaman berdurasi lebih dari satu menit itu tersebar luas sejak Jumat (5/6/2026) dan memicu beragam reaksi publik. Dalam video, IR tampak duduk dengan tangan terikat sambil menahan sakit saat dipukul bertubi-tubi oleh seorang pria yang diduga pemilik perusahaan. IR terdengar berulang kali memohon ampun, sementara pelaku melontarkan kalimat emosional. Bahkan balok kayu yang digunakan disebut patah saat menghantam tubuh korban.
Sebelum video viral, IR telah dilaporkan oleh Direktur PT Catur Putra Manggala, Junaidi (52), ke Polsek Sukarami atas dugaan membawa kabur kendaraan operasional. Menurut laporan, IR melamar kerja pada Rabu (4/6/2026) dan diterima setelah memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki SIM berlaku. Di hari pertama, IR diberi kepercayaan membawa truk untuk mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta Palembang dan dibekali uang operasional Rp600 ribu. Namun setelah meninggalkan perusahaan, kendaraan tidak kembali. Berdasarkan pelacakan GPS, truk terdeteksi di Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.
Pihak perusahaan melakukan pencarian dan menemukan kendaraan beserta IR. Dari sinilah peristiwa dalam video viral diduga terjadi. Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan bahwa IR telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sukarami untuk pemeriksaan.
Penasihat hukum Junaidi, Benny Murdani SH, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Menurut Benny, potongan video tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa sehingga menimbulkan persepsi merugikan kliennya. “Perlu kami luruskan, narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah klien kami melakukan penganiayaan tanpa sebab. Faktanya, peristiwa ini berawal dari dugaan penggelapan mobil yang telah kami laporkan ke Polsek Sukarami,” kata Benny dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu (6/6/2026). Ia menjelaskan bahwa kliennya baru saja menemukan kembali kendaraan perusahaan yang diduga dibawa kabur. Dalam kondisi emosional karena merasa dirugikan besar, Junaidi melakukan tindakan spontan yang terekam video. “Mobil berhasil ditemukan kembali di wilayah Langkan melalui GPS. Saat itu klien kami terpancing emosi sehingga terjadi tindakan spontan,” ujarnya. Benny menegaskan tindakan tersebut bukan perbuatan yang direncanakan sebelumnya, melainkan reaksi sesaat karena emosi.
Junaidi sendiri mengaku menyesali peristiwa yang menjadi perhatian publik. Ia menyebut emosinya saat itu tidak terkendali setelah mengetahui kendaraan operasional perusahaan sempat hilang. “Saya menyesal atas kejadian itu. Saat itu saya emosi karena merasa sangat dirugikan dan kehilangan kendaraan, namun itu terjadi secara spontan,” ujar Junaidi.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami dua perkara yang berkaitan, yaitu dugaan penggelapan kendaraan operasional perusahaan dan dugaan penganiayaan yang videonya viral. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan