Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Media Kampung – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera, mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana. Hal ini bertujuan agar penanganan berbagai persoalan pascabencana dapat segera dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Upaya percepatan ini disampaikan Tito usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa percepatan anggaran sangat krusial untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan layanan publik yang terdampak bencana di Sumatera.

Baca juga:

Fokus Prioritas Anggaran dan Penyaluran Dana

Tito menyebutkan terdapat empat usulan anggaran yang menjadi prioritas super prioritas dan meminta agar persetujuan dari Kementerian Keuangan dapat segera diberikan. Empat usulan tersebut diperuntukkan bagi:

  • Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak.
  • Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah.
  • Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung pemulihan usaha masyarakat terdampak.

Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun langsung ke pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan.

Baca juga:

Penyaluran Anggaran dan Implementasi di Lapangan

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun untuk 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Dari total tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, beberapa kementerian telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar pemulihan dapat berlangsung lebih optimal.

Baca juga:

Pengawasan dan Keterbukaan Informasi

Tito juga menegaskan bahwa Satgas akan terus memantau pelaksanaan rehab-rekon di lapangan. Ia mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat agar proses pemulihan benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh publik.

Dampak dan Harapan

Percepatan persetujuan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik yang terdampak bencana di Sumatera. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan penanganan yang terkoordinasi, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.