Media Kampung, Pagaralam – Pemerintah Kota Pagaralam dan DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Plafon Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPAPPAS-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam pada Senin, 21 September 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemkot Pagaralam untuk menindaklanjuti catatan strategis yang disampaikan DPRD dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan KUPAPPAS-P 2026 dan Proses Pembahasan

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam dihadiri oleh Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah, Wakil Wali Kota Hj. Bertha, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkot Pagaralam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy.

Baca juga:

Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD atas pembahasan KUPAPPAS-P Tahun Anggaran 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagaralam. Proses pembahasan ini merupakan hasil kajian mendalam yang mencermati berbagai aspek kebijakan anggaran daerah.

Penanganan Catatan Strategis DPRD

Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas KUPAPPAS-P secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa catatan strategis yang dihasilkan dalam pembahasan anggaran tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca juga:

“Beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ludi.

Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota Pagaralam menegaskan arah pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Program yang dirumuskan melalui KUPAPPAS-P 2026 diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kualitas hidup warga Pagaralam.

Baca juga:

Lebih lanjut, Pemkot juga membuka ruang bagi kritik dan masukan, khususnya dari DPRD sebagai mitra strategis dalam pemerintahan daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pembangunan daerah.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dengan ditandatanganinya keputusan bersama, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan hasil kesepakatan ke dalam pelaksanaan program yang terukur dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Wali Kota Ludi juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat dan berbagai elemen yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Pagaralam, yang menjadi kunci keberlanjutan dan manfaat pembangunan bagi masyarakat luas.