Media Kampung, Padang Panjang – Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang menggelar apel rutin mingguan pada Senin, 6 Juli 2026, di halaman kantor setempat. Apel dipimpin langsung Koordinator Sekretariat Novlinda dan diikuti seluruh staf pelaksana teknis serta pendukung kesekretariatan.

Dalam amanatnya, Novlinda menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi kerja pengawasan. Ia menyebut apel rutin bukan sekadar seremonial, melainkan momentum konsolidasi internal menghadapi agenda pengawasan ke depan.

Salah satu arahan utama dalam apel tersebut adalah sosialisasi Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Novlinda menginstruksikan seluruh jajaran untuk mencermati dan mengimplementasikan aturan tersebut.

“Penyesuaian jam kerja berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 ini wajib dipahami setiap pegawai tanpa terkecuali. Aturan ini diturunkan untuk mengoptimalkan kinerja, menjaga efisiensi ritme kerja, serta memastikan pelayanan fasilitasi pengawasan tetap berjalan maksimal,” tegas Novlinda.

Ia menambahkan, standar disiplin yang tinggi harus diterapkan agar pelayanan kepada publik dan fasilitasi pengawasan pemilu berjalan sesuai aturan. Setiap pegawai diminta memahami perubahan tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

Melalui apel dan arahan ini, Novlinda berharap seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Padang Panjang semakin solid. Ia mendorong agar setiap pegawai menjadikan disiplin waktu dan administrasi sebagai budaya kerja di lingkungan Bawaslu.