Media Kampung – Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, mengalami tekanan psikologis berat setelah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri. Pelaku yang sudah dikenal selama lima tahun melalui komunitas ibu-ibu sekolah anak itu diduga membawa kabur uang investasi dari puluhan korban dengan total kerugian mencapai hampir Rp10 miliar.

Tantri mengaku masih sulit percaya bahwa orang yang selama ini dianggap sahabat tega mengkhianati kepercayaan yang diberikan. “Sampai detik ini pun saya masih kayak… bukan denial ya, tapi lebih ke masih nggak percaya gitu. Eh… kok bisa sih dia sampai setega itu?” ujarnya saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2026).

Suami Tantri, Arda Hatna (eks Naff), menambahkan bahwa dampak psikologis yang dialami istrinya jauh lebih besar daripada kerugian materi. Ia menyebut Tantri kerap murung, kehilangan rasa percaya, bahkan merasa bersalah karena tidak bisa mendeteksi niat buruk pelaku. “Dia aja ngerasa bahwa, ‘Aku ngerasa bersalah lho’. Tantri tuh juga mengalami kerugian secara psikislah. Dia murung,” jelas Arda.

Kronologi penipuan bermula ketika pelaku, yang diketahui bernama Poppy Nupitasari, mendekati Tantri dengan dalih membutuhkan bantuan finansial dan menawarkan skema investasi. Tantri sempat mengirimkan sejumlah uang berturut-turut pada 18 dan 19 Juni 2026. Setelah uang terkumpul, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Tantri kemudian mendatangi rumah pelaku, namun ternyata itu adalah rumah orang tuanya. Di lokasi, ia mendapati banyak korban lain yang juga menuntut hak mereka. “Banyak banget korban-korban yang nggak aku kenal mereka meminta haknya,” ungkap Tantri.

Meski terluka, Tantri mengaku berusaha memaafkan jika suatu saat pelaku muncul dan meminta maaf. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya pertanggungjawaban. “Segala sesuatu yang dia lakukan pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Arda menyatakan saat ini ia memberikan ruang bagi Tantri untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum melangkah lebih jauh ke ranah hukum. “Kita pasangan itu, kalau pasangan saling menyalahkan, ‘Ini salahmu, ini salahku’, berhenti, kita putus. Saya mengizinkan kami marah, kami mengizinkan diri,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.