Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah signifikan dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba dengan mendirikan wilayah Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk rehabilitasi pengguna narkoba kategori ringan. Langkah ini diharapkan dapat membantu memulihkan para pengguna melalui pendekatan sosial yang melibatkan masyarakat setempat.
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, menjelaskan bahwa program IBM ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pengguna narkoba melalui agen pendamping yang berasal dari lingkungan sekitar. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan di Pendopo Kelurahan Jogoyudan, Kelurahan ini resmi ditunjuk sebagai wilayah IBM. Kegiatan tersebut juga mencakup sosialisasi kepada para Agen Pendamping (AP) yang akan bertugas mendampingi warga yang membutuhkan rehabilitasi. Lima orang agen pendamping telah menerima Surat Keputusan (SK) untuk terlibat langsung dalam program ini.
Agen pendamping akan berperan dalam memberikan edukasi, motivasi, dan pengawasan kepada pengguna narkoba. Pendampingan ini dilakukan secara humanis, dengan melibatkan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Iptu Edi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Dia menyatakan, “Penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Perlu keterlibatan semua pihak agar rehabilitasi berjalan efektif.”
Program ini diharapkan menjadikan Kelurahan Jogoyudan sebagai contoh dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat di Lumajang. Ery Yanti, perwakilan dari BNNK Lumajang, menambahkan bahwa pendekatan berbasis masyarakat lebih efektif dalam membantu proses pemulihan pengguna narkoba kategori ringan.
Dengan melibatkan agen pendamping dari lingkungan sekitar, komunikasi dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih intensif. Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat berkomitmen untuk menjadikan Kelurahan Jogoyudan sebagai wilayah yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Rapat koordinasi IBM ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Danramil Kota, Camat Lumajang, dan para Ketua RW dan RT setempat. Dengan langkah ini, diharapkan Lumajang dapat menciptakan sinergi yang solid dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan