Media Kampung, Banyuwangi – Seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial A dikabarkan ditangkap oleh aparat Kepolisian di sebuah hotel di Surabaya. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa A ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam dugaan pesta narkoba.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD tersebut. “Sampai detik ini kami masih menunggu informasi apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sebenarnya yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi,” ujarnya pada Rabu, 30 September 2026.
Suwito, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, membenarkan bahwa A merupakan anggota Fraksi Gerindra. Namun, ia meminta agar publik menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian untuk menghindari kesalahpahaman.
Menurut Suwito, anggota DPRD tersebut berada di Surabaya untuk urusan pribadi, bukan menjalankan tugas dari DPRD ataupun partai. “Tidak ada, tugas kunjungan dewan (DPRD) juga tidak ada, tugas kepartian juga tidak ada,” jelasnya.
Suwito juga mengatakan bahwa dirinya belum berhasil menghubungi A yang mungkin masih dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Sebagai Ketua BK, ia menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dipegang dan tindakan lebih lanjut akan diambil setelah proses hukum berjalan dengan jelas.
“Setiap pelanggaran apapun di dalam anggota DPRD, baik di partai manapun, pasti ada sanksi-sanksi yang harus mereka terima,” tambah Suwito.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan wakil rakyat yang diharapkan memberikan contoh baik. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.












Tinggalkan Balasan