Media Kampung – Partai Demokrat menyatakan kesiapan menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Kepercayaan itu diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
Penunjukan AHY diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Aturan tersebut telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Mei 2026.
Politikus Partai Demokrat Yan Harahap menilai penunjukan AHY oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk kepercayaan sekaligus amanah. “Ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yan.
Menurut Yan, berbagai persoalan yang melekat pada proyek Whoosh, seperti pembengkakan biaya, aspek pembiayaan, serta tantangan operasional dan pengembangan ke depan, harus dihadapi secara konstruktif. Ia juga meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan matang dalam menunjuk AHY.
Tugas tersebut juga mencakup mandat untuk mengawal visi Prabowo dalam mengembangkan konektivitas nasional melalui rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya. Yan menegaskan hal itu merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi modern yang terintegrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penugasan ini, menurut Yan, sejalan dengan tugas dan fungsi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang membawahi koordinasi berbagai proyek infrastruktur strategis nasional. Secara kelembagaan dan substansi, penugasan terhadap AHY sangat relevan.
Yan memastikan AHY akan menjalankan tugas tersebut dengan baik. “Mas AHY tentu akan menjalankan tugas itu sebagai pembantu Presiden, dengan fokus pada penyelesaian masalah, penguatan koordinasi, dan keberhasilan agenda pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan