Media Kampung – Polda Jawa Tengah segera menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari di seluruh wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengguna jalan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis.
Sebagai persiapan, Polda Jateng menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan terlibat.
Wakapolda menyebut Latpraops bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, dan memastikan operasi berjalan profesional serta tepat sasaran. Personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, dan pendekatan yang akan dikedepankan.
Menurut Wakapolda, Jawa Tengah memiliki tingkat mobilitas tinggi dengan penduduk lebih dari 39 juta jiwa dan banyak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, diperlukan langkah tepat menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Ia menekankan personel harus memahami rencana operasi dan memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis. Setiap personel bertanggung jawab penuh demi tercapainya tujuan operasi.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan operasi akan digelar serentak selama 14 hari di seluruh Polda Jateng dan polres jajaran. Tujuannya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Pelaksanaan operasi dilakukan secara sinergis bersama pemangku kepentingan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum elektronik maupun konvensional. Operasi tidak hanya berorientasi penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar disiplin dan patuh aturan lalu lintas.
Kombes Pol. Pratama merinci pendekatan operasi: preemtif 20 persen, preventif 30 persen, dan represif/penegakan hukum 50 persen. Penindakan terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta 10 persen teguran simpatik dan edukatif.
Sasaran operasi mencakup pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE, seperti penggunaan penutup atau modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor untuk menghindari kamera ETLE. Tindakan tersebut melanggar aturan dan menunjukkan rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama. Tujuan akhir operasi bukan sekadar penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat memandang operasi sebagai upaya bersama menciptakan keselamatan di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab seluruh pengguna jalan, bukan hanya petugas. Operasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa mematuhi aturan adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lain.
Selain Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng juga mempersiapkan Operasi Pekat Candi 2026 untuk menjaga kondusivitas kamtibmas menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Masyarakat diajak mendukung kedua operasi dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan kolaborasi Polri dan masyarakat, situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Jawa Tengah diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan