Media Kampung – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/6/2026) untuk mengawal program Sekolah Rakyat. Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai standardisasi Sekolah Rakyat.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menegaskan bahwa pengawasan eksternal diperlukan karena program akselerasi ini berdampak besar bagi masa depan generasi bangsa. Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung serta jajaran sekolah, Ombudsman mengapresiasi respons Kemensos yang telah menindaklanjuti delapan butir rekomendasi sebelumnya, terutama terkait tata kelola SDM, sarana prasarana, dan kurikulum.

Meskipun progres positif, Ombudsman tetap memberikan catatan rekomendasi baru yang bersifat preventif. Fokus utama meliputi pencegahan maladministrasi sejak hulu, akuntabilitas rekrutmen tenaga pendidik, serta regulasi legalitas lahan permanen untuk pembangunan Sekolah Rakyat ke depan. Nuzran menyoroti proses seleksi guru yang sedang berlangsung, mengingat proyeksi 30 ribu siswa akan masuk ke ekosistem Sekolah Rakyat.

Ombudsman juga menyoroti tantangan pengadaan lahan di kota-kota besar yang padat. Alih-alih memaksakan lahan seluas 6-8 hektare, Nuzran mengusulkan pembangunan vertikal berupa gedung bertingkat untuk mengoptimalkan ruang. Sementara itu, Afrizon Tanjung menyambut baik pengawasan Ombudsman dan menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai instrumen pengentas kemiskinan ekstrem melalui pendidikan gratis berkualitas bagi anak prasejahtera.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.