Media Kampung – Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) memberikan klarifikasi terkait polemik penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Gapembi menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan berarti menolak penghentian sementara layanan MBG, melainkan menyoroti proses pengambilan keputusan yang dianggap kurang melibatkan komunikasi dan koordinasi dengan para mitra pelaksana di lapangan.

Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menyatakan bahwa persoalan utama bukan berhenti sementara operasional dapur selama libur sekolah, melainkan adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan aturan yang telah berlaku, seperti SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 dan Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang menjadi dasar pelaksanaan program. Menurutnya, kebijakan baru seharusnya disusun secara konsisten dan selaras dengan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan multitafsir dan masalah hukum maupun administratif.

Alven juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengambilan kebijakan, yang mencakup komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan semua pihak terkait. Kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak tanpa sosialisasi dapat menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, ketidakpastian dalam usaha mitra, serta mengganggu kelancaran program yang sudah berjalan.

Gapembi meminta BGN untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai mitra pelaksana, termasuk yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, dan pengusaha makanan bergizi. Mitra bukan hanya pihak yang diberi informasi setelah keputusan diambil, tetapi bagian dari ekosistem pelaksana yang harus diajak berdiskusi sebelum kebijakan ditetapkan agar dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Meskipun mengkritik proses pengambilan keputusan, Gapembi tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menciptakan generasi Indonesia yang sehat serta produktif.

Polemik ini muncul setelah adanya aksi unjuk rasa dari Aliansi MBG Watch di depan kantor BGN yang memprotes penghentian sementara layanan MBG. Namun, Gapembi menegaskan bahwa sikap mereka bukan penolakan terhadap penghentian sementara, melainkan penolakan terhadap tata kelola dan kepastian regulasi yang tidak jelas serta minim komunikasi dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya permintaan kejelasan dan konsistensi regulasi, Gapembi berharap BGN dapat menghindari potensi sengketa, gejolak sosial, serta tuntutan hukum yang dapat timbul jika aturan saling bertabrakan dan kebijakan tidak dijalankan dengan koordinasi yang baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.