Media Kampung – Pemerintah merencanakan subsidi motor listrik sebesar Rp 500 miliar untuk 100.000 unit mulai Juni 2026, namun kebijakan ini menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan pengembangan transportasi umum yang jauh lebih mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.
Djoko Setijowarno, akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menilai alokasi dana sebesar itu lebih efektif jika digunakan untuk memperkuat angkutan publik di berbagai kota. Menurutnya, subsidi motor listrik yang menyasar kendaraan pribadi tidak menyentuh akar persoalan mobilitas masyarakat yang mayoritas masih mengandalkan transportasi umum.
Data menunjukkan, dengan anggaran Rp 500 miliar, pemerintah sebenarnya bisa membenahi sistem transportasi di sekitar 10 kota, mulai dari kota kecil hingga besar. Dana tersebut cukup untuk membangun tiga hingga lima koridor angkutan umum per kota dengan dukungan delapan sampai sepuluh armada bus di setiap koridor. Program Buy the Service (BTS) Ditjen Perhubungan Darat yang berjalan sejak 2020 menunjukkan bahwa investasi di sektor transportasi publik dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
Selain itu, sebanyak 42 pemerintah daerah telah mengalokasikan dana APBD untuk mengoperasikan transportasi umum, yang meliputi 12 pemerintah provinsi, 12 kota, dan 18 kabupaten. Beberapa kota seperti Pekanbaru, Semarang, dan Batam bahkan sudah menetapkan Peraturan Daerah yang mengalokasikan persentase khusus APBD untuk operasional angkutan umum guna menjaga keberlanjutan layanan.
Keuntungan utama memperkuat transportasi publik adalah memberikan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat di tengah inflasi dan kenaikan harga BBM. Angkutan umum yang murah atau gratis bagi kelompok tertentu menjadi subsidi langsung yang tepat sasaran, membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga jauh lebih signifikan dibanding insentif motor listrik.
Dari sisi fiskal, alokasi Rp 500 miliar lebih efisien jika diinvestasikan untuk sistem angkutan modern di berbagai kota dibandingkan subsidi kendaraan pribadi yang bersifat individual. Pengalihan moda kendaraan ke transportasi publik juga berpotensi mengurangi subsidi BBM negara dalam jangka panjang.
Kehadiran angkutan umum yang layak juga dapat meredam risiko sosial, terutama menjelang penyesuaian harga BBM. Masyarakat cenderung lebih menerima perubahan jika memiliki alternatif mobilitas yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, transportasi umum yang terintegrasi berperan penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat sepeda motor menjadi penyumbang utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Djoko menegaskan, kebijakan subsidi motor listrik memang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung transisi energi dan penurunan emisi karbon, namun prioritas yang tepat harus dipertimbangkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas. Ia menilai pilihan antara memberi insentif motor listrik untuk kendaraan pribadi atau memperbaiki angkutan umum merupakan ujian komitmen pemerintah terhadap kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengkritik implementasi insentif pajak untuk kendaraan listrik yang selama ini cenderung tidak mendorong penguatan industri nasional secara optimal. Banyak perusahaan lebih fokus memanfaatkan fasilitas pajak tanpa melakukan transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia di dalam negeri.
Investasi yang seharusnya mendukung riset dan pengembangan kendaraan listrik justru banyak digunakan untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan mesin impor, yang juga mendapatkan pembebasan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa insentif yang diberikan belum sepenuhnya efektif dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, muncul suara keras dari kalangan akademisi dan pengamat transportasi agar pemerintah lebih memprioritaskan revitalisasi angkutan umum yang manfaatnya jauh lebih luas dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Kebijakan subsidi motor listrik yang besar dinilai belum menjadi solusi tepat untuk mengatasi masalah mobilitas dan kemacetan di kota-kota besar Indonesia saat ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan