Media Kampung, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria memeriksa bagian kolong mobil di area parkiran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini memicu kekhawatiran pengunjung mengenai potensi tindak kejahatan pencurian data kendaraan. Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

Fakta di Balik Video Viral

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, mengonfirmasi bahwa pria yang memeriksa kolong mobil tersebut adalah seorang debt collector atau penagih utang independen. Mereka mencari kendaraan yang memiliki tunggakan pembayaran angsuran lebih dari tiga bulan.

Baca juga:

Debt collector ini biasanya menyisir lokasi parkir umum yang luas, termasuk kawasan GBK dan pusat perbelanjaan, untuk menemukan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian leasing atau lembaga pembiayaan.

Alasan Pemeriksaan Kolong Mobil

Menurut AKBP Noor, debt collector tidak hanya mengandalkan pelat nomor kendaraan karena sering ditemukan pelat nomor palsu atau diganti oleh pemilik kendaraan untuk menghindari penagihan. Oleh sebab itu, mereka memeriksa nomor rangka atau nomor mesin yang tertera pada blok mesin kendaraan.

Jika pelat nomor tidak sesuai dengan data yang tercatat, debt collector akan mencurigai adanya tunggakan atau kemungkinan kendaraan sudah dijual ke pihak lain secara tidak resmi.

Baca juga:

Hak Pemilik Kendaraan dan Tindakan Kepolisian

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pemilik kendaraan memiliki hak untuk melarang siapa pun memeriksa kendaraan mereka secara tidak sah, terutama jika merasa diintimidasi atau terganggu.

Apabila terjadi tindakan pemaksaan atau gangguan dari oknum debt collector, masyarakat disarankan untuk segera melapor ke nomor darurat 110 agar petugas kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat.

Konsekuensi dan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kegiatan debt collector yang mungkin berlangsung di area umum. Pemilik kendaraan juga disarankan untuk menjaga data kendaraan dan memastikan pembayaran angsuran tepat waktu untuk menghindari masalah penagihan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca juga:

Penjelasan resmi dari kepolisian ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai tindakan yang dilakukan oleh debt collector di kawasan parkir GBK.