Media Kampung, Jakarta – Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2026) berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi setelah pihak termohon dalam gugatan praperadilan menyampaikan jawaban, di mana sejumlah orang secara tiba-tiba berteriak menolak praperadilan tersebut di dalam ruang sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak termohon yang terdiri atas Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung membacakan tanggapan atas gugatan yang diajukan Febrie. Usai pembacaan tersebut, sejumlah orang yang membawa poster bertuliskan “Bersihkan Kejaksaan dari Mafia” dan menampilkan foto Febrie berteriak menolak praperadilan. Mereka berulang kali mengucapkan kalimat “Tolak praperadilan Febrie” dan “Adili Febrie”. Petugas keamanan segera mengamankan dan mengeluarkan para pengunjuk rasa dari ruang sidang.

Baca juga:

Isi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Febrie dalam permohonan praperadilannya meminta hakim membatalkan status tersangkanya. Ia beralasan proses hukum yang dijalani tidak sesuai prosedur dan terdapat cacat hukum. Selain itu, Febrie juga meminta penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumahnya di Sentul dinyatakan tidak sah. Ia juga meminta agar foto keluarganya yang disita penyidik dikembalikan karena dinilai tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Reaksi Majelis Hakim dan Keamanan Sidang

Menanggapi insiden kericuhan tersebut, majelis hakim menegaskan kepada seluruh pengunjung sidang agar tetap menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung. Penegasan ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai aturan.

Baca juga:

Konteks dan Pentingnya Sidang Praperadilan Ini

Praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Febrie Adriansyah sebagai mantan Jampidsus dan kasus yang tengah menjeratnya. Sidang ini penting untuk menentukan apakah proses hukum yang dijalani Febrie berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keputusan hakim nantinya akan menjadi dasar bagi kelanjutan proses hukum Febrie.

Sidang praperadilan ini merupakan bagian dari mekanisme peradilan yang memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca juga:

Dengan adanya kericuhan di ruang sidang, pengamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama agar proses peradilan tetap berjalan objektif dan adil.