Media Kampung, Bali – Dua warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas Imigrasi Denpasar karena membuka kursus mengemudi sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar. Penangkapan ini terjadi saat petugas melakukan patroli rutin pada Jumat, 25 September.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menyatakan bahwa tim inteldakim menemukan aktivitas pelatihan berkendara sepeda motor yang dilakukan oleh beberapa WNA. Ketika petugas mendekati kelompok tersebut, dua WNA berhasil melarikan diri dari lokasi, sementara dua lainnya tertangkap.
Petugas kemudian meminta keterangan dari dua WNA yang tertangkap. Mereka mengungkapkan bahwa instruktur latihan berkendara yang melarikan diri tidak mereka kenal secara personal, dan hanya berhubungan melalui media sosial, yaitu Instagram. Hal ini mempersulit pihak Imigrasi untuk melacak keberadaan instruktur tersebut.
Setelah kejadian tersebut, petugas melanjutkan pencarian terhadap dua WNA yang kabur di sekitar Jalan Tukad Punggawa Serangan, namun hasil pencarian tidak membuahkan hasil. R. Haryo Sakti menambahkan bahwa mereka belum mengetahui sejak kapan kursus ilegal ini beroperasi, karena instruktur yang melarikan diri belum ditemukan.
Sementara itu, Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Denpasar, Eki, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memburu kedua WNA yang melarikan diri dan proses pengejaran sedang dilakukan secara masif oleh tim inteldakim di Denpasar.













