Media Kampung, Bekasi – Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan pencurian tas milik warga negara China di sebuah mal di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian yang terjadi pada 26 September 2026.
Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus menggeser tas korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, pengungkapan kasus ini melibatkan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit II Satresmob Bareskrim Polri. Rekaman aksi pencurian tersebut sempat beredar di media sosial, memicu perhatian publik.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Setelah mendapatkan informasi bahwa para terduga pelaku berada di wilayah Purwakarta, polisi melakukan penangkapan pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan dan mengamankan mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, polisi menelusuri kendaraan yang diduga digunakan saat pencurian hingga ke wilayah Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV, mobil yang diduga digunakan pelaku, beberapa telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi.











