Media Kampung – Pernyataan Menkumham Natalius Pigai yang menolak pelaku begal ditembak mati memicu tanggapan dari pihak kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku serta situasi berbahaya yang kerap dihadapi petugas dan masyarakat.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai dasar dalam pengambilan keputusan tindakan. Selain itu, polisi juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam tugas kepolisian, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Iman menuturkan bahwa upaya paksa dengan tindakan tegas dan terukur dilakukan hanya dalam kondisi di mana pelaku membahayakan keselamatan warga maupun petugas. Dalam kasus begal, sejumlah tersangka diketahui membawa senjata api maupun senjata tajam saat akan ditangkap, sehingga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi menjadi pertimbangan utama.

Polisi menilai pernyataan Natalius Pigai terkesan menyederhanakan persoalan kejahatan jalanan yang berlangsung cepat dan brutal. Meski prinsip HAM penting, hak hidup serta rasa aman masyarakat juga menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di lapangan.

Beberapa kasus yang beredar di media sosial menunjukkan korban mengalami luka akibat aksi pelaku begal, bahkan ada yang menjadi korban penembakan dari tersangka sebelum akhirnya ditangkap aparat. Oleh karena itu, keselamatan publik menjadi prioritas dalam tindakan kepolisian.

Natalius Pigai sebelumnya menyampaikan bahwa pelaku begal tidak layak ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Namun, polisi menekankan bahwa keputusan menggunakan kekuatan diambil secara hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang ada demi melindungi warga dan petugas dari ancaman serius.

Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons terhadap risiko tinggi yang muncul selama penangkapan pelaku kejahatan jalanan. Oleh sebab itu, keselamatan masyarakat luas dan personel kepolisian tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap operasi penegakan hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.