Media Kampung – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional pada 17 Mei 2026, mendorong sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia dan Thailand, untuk memperketat pengawasan pelancong dari wilayah terdampak. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran virus Ebola varian Bundibugyo yang tengah mewabah di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda.

Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan telah melakukan pemantauan ketat terhadap kedatangan pelancong dari daerah berisiko. Setiap kasus yang dicurigai langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan dan dilaporkan melalui sistem tanggap darurat nasional. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan rumah sakit dan lembaga kesehatan masyarakat agar deteksi dini dan respons terhadap potensi kasus dapat berjalan efektif.

Sementara itu, otoritas kesehatan Thailand memperketat pengawasan terhadap pelancong dari DRC, Uganda, dan wilayah lain yang dianggap berisiko tinggi. Selama 21 hari setelah kedatangan, pelancong dipantau secara intensif. Pemerintah Thailand mewajibkan pelancong asing mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) dan mengharuskan warga lokal melaporkan data perjalanan mereka. Pemeriksaan kesehatan tambahan seperti pengecekan suhu tubuh juga diberlakukan, dan pelancong yang menunjukkan gejala akan mendapatkan tindak lanjut dari layanan kesehatan.

Thailand juga mengklasifikasikan DRC dan Uganda sebagai wilayah dengan penyakit menular berbahaya. Rumah sakit di negara tersebut diminta melakukan pemeriksaan cepat terhadap kasus yang menunjukkan gejala tidak biasa agar penanganan dapat segera dilakukan.

Selain Indonesia dan Thailand, negara-negara Asia lain seperti Korea Selatan, India, Singapura, Jepang, Vietnam, Hong Kong, dan Tiongkok turut meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional. Korea Selatan misalnya, memperketat prosedur karantina menggunakan sistem Q-CODE bagi pelancong dari wilayah terdampak. India mewajibkan pelancong dari negara tersebut untuk melapor kepada petugas kesehatan sebelum melewati pemeriksaan imigrasi.

Meski WHO menilai risiko penyebaran Ebola ini tinggi secara nasional dan regional, risiko global masih berada pada level rendah sehingga situasi ini belum dikategorikan sebagai pandemi. Namun, langkah pengetatan skrining dan pengawasan di pintu masuk internasional dipandang penting guna menahan potensi masuknya virus ke wilayah lain.

Dampak dari kebijakan ini mulai dirasakan di sektor pariwisata. Indonesia mencatat kenaikan kedatangan wisatawan asing sebesar 8,62 persen pada kuartal pertama 2026, dengan total 3,44 juta wisatawan. Sementara Thailand menerima sekitar 12 juta wisatawan asing dalam empat bulan pertama tahun ini, mengalami penurunan 3,45 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Para ahli memperkirakan angka kunjungan wisatawan mungkin akan menurun jika wabah Ebola terus merebak dan pengawasan pelancong diperketat.

Penetapan darurat oleh WHO dan langkah antisipatif negara-negara Asia ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi kemungkinan penyebaran Ebola di luar kawasan yang terdampak langsung. Pemerintah dan otoritas kesehatan terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan respons yang cepat dan tepat terhadap potensi kasus baru.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.