Media Kampung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melakukan ibadah haji secara nonprosedural melalui jalur Malaysia. Para calon jamaah ini dicegah saat akan berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas mencurigai tujuh penumpang dalam rombongan tersebut karena mereka tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan perjalanan serta tidak memiliki visa keberangkatan yang sesuai. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan enam penumpang lain yang turut serta, sehingga total 13 orang diperiksa secara intensif.
Bugie menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, keterangan yang diberikan para penumpang tentang tujuan keberangkatan bervariasi dan tidak konsisten. Dugaan kuat terkait keberangkatan haji nonprosedural muncul setelah petugas menemukan notifikasi grup WhatsApp dengan nama ‘Hebat Haji 2026’, yang diduga menjadi sarana komunikasi para calon jamaah tersebut.
Petugas juga menemukan indikasi bahwa rombongan berencana berangkat menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji secara tidak resmi. Selain itu, ditemukan percakapan yang meminta keluarga agar tidak mengantar ke bandara, diduga untuk menyamarkan rencana keberangkatan mereka.
Semua anggota rombongan langsung ditunda keberangkatannya oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai. Pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural pun diperketat guna memastikan seluruh warga negara menjalankan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bugie Kurniawan mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menegaskan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi terkait untuk menekan praktik keberangkatan haji nonprosedural yang berpotensi merugikan jamaah dan mengancam keamanan perjalanan ibadah. Kantor Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan pengawasan demi memastikan kegiatan ibadah haji berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan