Media Kampung – Kepolisian Bondowoso berhasil membongkar kasus laporan begal palsu yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso. Seorang pria berinisial NB, warga Desa Sumber Kokap, mengaku menjadi korban perampasan saat hendak menyetor uang hasil penjualan beras pada Kamis malam, 5 Maret 2026. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan laporan tersebut tidak benar.
Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengungkapkan, laporan awal diterima dari seseorang bernama Niha yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp2.500.000 akibat tindakan begal. NB mengaku diadang seorang pelaku di jalan saat membawa setoran uang, lalu kehilangan uang yang disimpan di saku celananya. Ia juga mengklaim pakaian yang dikenakan sempat dirusak oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Bondowoso langsung mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan pelapor. Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi tidak menemukan bukti maupun saksi yang menguatkan terjadinya aksi pembegalan malam itu.
Dari pendalaman, diketahui NB sebenarnya menjual beras milik seseorang berinisial I kepada beberapa konsumen. Sebagian pembeli belum membayar, sehingga uang yang seharusnya disetorkan kepada pemilik beras tidak sesuai jumlah yang diminta. Saat pemilik meminta setoran, NB kemudian mengarang cerita seolah-olah dirinya menjadi korban begal agar dapat menutupi kekurangan setoran uang.
“Seharusnya dia menyetor Rp4.500.000, tetapi dia mengatakan uangnya hilang Rp2.500.000 karena dibegal. Itu yang kemudian kami dalami,” ujar Iptu Wawan Triono saat memberikan keterangan.
Untuk memperkuat ceritanya, NB bahkan menyobek sendiri pakaian dan celana agar terlihat seperti korban kejahatan jalanan. Meski begitu, hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan sepeda milik NB masih utuh dan tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan. Setelah diinterogasi, NB akhirnya mengakui bahwa seluruh kronologi pembegalan itu adalah rekayasa pribadi.
“Bajunya dia sobek sendiri, begitu juga bagian celana. Seolah-olah dia ditarik oleh pelaku begal,” ungkap Wawan. Ia menambahkan, tidak ditemukan barang bukti yang mendukung cerita tersebut dan tidak ada saksi yang melihat peristiwa itu terjadi.
Saat ini NB masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Bondowoso. Polisi juga mempertimbangkan penerapan pasal terkait laporan palsu sesuai aturan yang berlaku. Namun, penyidik tetap memperhatikan kondisi psikologis NB sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Bondowoso, terutama mengingat sempat muncul kekhawatiran akan maraknya aksi begal di wilayah tersebut. Namun polisi memastikan situasi keamanan di Bondowoso tetap kondusif dan masyarakat tidak perlu panik. “Alhamdulillah sampai saat ini situasi Bondowoso aman dan tertib. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Iptu Wawan Triono. Penyelidikan terhadap laporan palsu ini masih berlanjut untuk memastikan motif dan tindak lanjut hukum yang akan diambil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan