Media Kampung – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun berinisial FA ditemukan meninggal dunia di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, SAS. Kejadian tragis ini mengguncang warga setempat dan memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, ekshumasi jenazah korban dilakukan pada Senin (11/5/2026) untuk memastikan penyebab kematian. Proses ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh anggota keluarga korban, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian dan forensik.

Penganiayaan terhadap FA dikabarkan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Selasa (5/5/2026). Pada hari itu, pelaku menganiaya korban menggunakan kayu bulat panjang 30 sentimeter karena marah menganggap FA terlalu lama bermain di rumah tetangga. Keesokan harinya, pelaku kembali melampiaskan emosinya setelah menemukan korban buang air besar di celana.

Di hari ketiga, Kamis (7/5/2026), penganiayaan mencapai puncaknya saat korban menolak untuk makan. Pelaku melemparkan batu bata ke kepala korban, yang mengakibatkan FA mengalami kejang-kejang dan kemudian tidak sadarkan diri. Meskipun dibawa ke rumah sakit, nyawa FA tidak dapat diselamatkan.

Warga setempat mulai curiga setelah melihat kondisi jenazah korban yang penuh luka dan memar saat dimandikan. Laporan dari keluarga korban kepada pihak berwenang akhirnya mendorong penyelidikan lebih lanjut. AKP Raja Kosmos menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.