Media Kampung – 15 April 2026 | Puluhan kader Partai NasDem di Kabupaten Bondowoso turun jalan pada Rabu, 15 April 2026, untuk memprotes pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang mereka nilai tidak akurat dan mencemarkan nama partai serta Ketua Umum Surya Paloh. Aksi demonstrasi tersebut diadakan bersamaan dengan pertemuan DPC dan DPD NasDem Bondowoso, dimana keputusan kolektif untuk menyampaikan keberatan resmi diambil.
Pernyataan keberatan disampaikan dalam rapat bersama jajaran DPC dan DPD NasDem Bondowoso, dimana Dedi F Katili selaku Ketua DPD menegaskan bahwa laporan Tempo tidak memenuhi prinsip jurnalistik yang objektif. Ia menambahkan bahwa informasi yang disajikan bersifat sepihak dan belum melalui proses verifikasi dengan pihak partai.
‘Kami menolak keras berita yang beredar di Tempo. Berita tersebut kami anggap hoaks yang merugikan pimpinan kami, Bapak Surya Paloh,’ ujar Dedi dalam pembacaan pernyataan.
Kader NasDem menilai artikel utama Tempo telah membentuk opini negatif yang menodai citra partai, serta melakukan pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum. Mereka menuduh redaksi Tempo tidak melakukan konfirmasi atau verifikasi terhadap fakta sebelum publikasi.
Meskipun menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi, para kader menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan beretika. Kebebasan pers yang disalahgunakan, menurut mereka, dapat menimbulkan kerusakan reputasi yang sulit dipulihkan.
Isu merger antara NasDem dan Partai Gerindra yang diangkat dalam pemberitaan tersebut juga dipertanyakan keabsahannya. Kader menilai narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan pemilih di wilayah Bondowoso.
Sebagai tindak lanjut, NasDem Bondowoso menuntut Tempo mengeluarkan permintaan maaf terbuka, mempublikasikan klarifikasi resmi, dan berkomitmen menjaga etika serta keberimbangan dalam pemberitaan selanjutnya. Mereka juga meminta agar media lain memperhatikan standar jurnalistik guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain menuntut klarifikasi, para kader mengajak Dewan Pers untuk menindak tegas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dianggap terjadi. Permintaan proses hukum yang adil juga disampaikan sebagai langkah melindungi hak partai dan publik.
Dedi menambahkan bahwa aspirasi ini akan diserahkan kepada DPW dan DPP Partai NasDem untuk diproses secara internal serta dijadikan bahan evaluasi ke depan. Koordinasi lintas tingkat diharapkan dapat memperkuat posisi partai dalam menghadapi tantangan media.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara partai politik dan media massa di Indonesia, di mana beberapa pihak mengkritik kecenderungan sensasionalisme dalam pemberitaan politik. Namun, NasDem Bondowoso menegaskan bahwa kritik terhadap pemberitaan tidak berarti menolak kebebasan pers, melainkan menuntut akurasi dan tanggung jawab.
Protes berakhir damai setelah diskusi singkat antara perwakilan kader dan aparat keamanan setempat, sementara Majalah Tempo belum mengeluarkan respons resmi hingga saat penulisan artikel ini. Situasi tetap dipantau oleh kedua belah pihak, dan NasDem Bondowoso berjanji akan terus menegakkan standar jurnalistik yang adil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan