Media Kampung – Petani tembakau di Bondowoso, Jawa Timur, mengekspresikan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah yang membatasi kadar nikotin maksimal dalam rokok. Dalam acara Tanam Raya Tembakau yang berlangsung di Desa Mengok pada Kamis, 21 Mei 2026, para petani menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai dampak kebijakan ini terhadap industri tembakau lokal.
Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, turut hadir dalam acara tersebut yang menandai komitmen petani untuk mempertahankan tembakau Bondowoso. M. Yazid, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, menjelaskan bahwa varietas unggulan tembakau daerah tersebut, seperti Maesan I dan II, memiliki kadar nikotin antara 2 hingga 4 persen. Sementara itu, varietas Kasturi bahkan mencapai 6 persen.
Yazid menegaskan bahwa penurunan kadar nikotin hingga 1 miligram, seperti yang diusulkan, tidak hanya sulit dilakukan tetapi juga berpotensi merusak cita rasa khas tembakau Bondowoso. “Menurunkan kadar nikotin secara ekstrem itu berat dan bisa menurunkan karakter tembakau,” ujarnya.
Lebih jauh, Yazid menyoroti bahwa kebijakan ini dapat berdampak besar pada industri rokok nasional. Dengan batasan yang ketat, perusahaan-perusahaan rokok mungkin akan terpaksa mengimpor tembakau, yang tentunya akan merugikan petani lokal.
Selain itu, petani juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kebijakan lain yang berkaitan dengan kemasan rokok polos dan larangan bahan tambahan. Langkah-langkah ini dinilai semakin menekan sektor pertembakauan yang sudah berjuang untuk bertahan.
Dengan lebih dari 5.000 petani di Bondowoso yang bergantung pada industri ini, Yazid khawatir jika rancangan aturan tersebut diterapkan, hasil panen mereka tidak akan terserap oleh pabrik. “Ini bisa langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan mematikan ekonomi Bondowoso,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, hasil deklarasi penolakan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bentuk aspirasi dari petani tembakau Bondowoso. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan akses terhadap pupuk berkualitas, teknologi pertanian yang tepat guna, serta sarana dan prasarana yang mendukung pertanian tembakau.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan