Media Kampung – Pastikan Bebas Barang Terlarang, Ditjenpas Jatim Razia Lapas Bondowoso dilakukan pada Jumat (29/05/2026) sebagai upaya memastikan semua fasilitas pemasyarakatan di provinsi ini tidak menyimpan barang-barang terlarang. Razia gabungan yang melibatkan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kodim Bondowoso, CPM, Brimob, Polres Bondowoso, dan petugas internal Lapas Kelas IIB Bondowoso berhasil mengidentifikasi sejumlah barang terlarang meskipun tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam.
Latar Belakang dan Arahan Menteri
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Muhammad Ulin Nuha, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri menekankan pentingnya sterilisasi penuh terhadap barang-barang terlarang di semua Lapas dan rumah tahanan (Rutan) di Jawa Timur. “Kami ditugaskan untuk memastikan tidak ada narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya di dalam lapas,” ujar Ulin Nuha.
Hasil Penggeledahan: Daftar Barang Terlarang
Setelah proses pencarian menyeluruh, petugas menemukan beberapa barang yang jelas dilarang berada di dalam institusi pemasyarakatan. Daftar temuan meliputi:
- 10 sendok logam
- 7 paku
- 1 pinset
- 2 pak kartu remi
- 1 kaleng rokok
- 2 alat pencukur
- 1 gunting
- 1 mata silet
- 5 korek api
- 2 tali
- 3 botol kaca
Meskipun barang-barang kecil tersebut ditemukan, Ulin Nuha menegaskan bahwa tidak ada narkoba maupun telepon genggam yang terdeteksi. Ia menilai hasil ini menunjukkan pengawasan internal Lapas Bondowoso berjalan efektif.
Reaksi Kepala Lapas dan Upaya Pengawasan
Nunus Ananto, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, menyambut baik hasil razia sebagai langkah deteksi dini. “Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib,” katanya. Ananto juga menambahkan bahwa tes urine terhadap petugas dan warga binaan telah dilakukan sekitar sepuluh hari sebelumnya dengan hasil negatif, menegaskan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan penjara.
Langkah Selanjutnya dan Komitmen Keamanan
Ditjenpas Jatim berkomitmen untuk melanjutkan razia serupa secara periodik, tidak hanya di Bondowoso tetapi juga di seluruh Jawa Timur. Fokus utama tetap pada pencegahan masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, termasuk handphone, narkotika, serta alat-alat tajam.
Selain penegakan, pihak otoritas menekankan pentingnya pelayanan optimal kepada pengunjung, keluarga narapidana, dan masyarakat umum. “Kami mengajak seluruh jajaran lapas untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana,” ujar Ulin Nuha.
Kesimpulan
Dengan berjalannya razia yang melibatkan banyak lembaga penegak hukum, Pastikan Bebas Barang Terlarang, Ditjenpas Jatim Razia Lapas Bondowoso berhasil mengidentifikasi sejumlah barang kecil yang dilarang tanpa menemukan narkoba maupun telepon genggam. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi kuat antar aparat dan komitmen kuat terhadap keamanan serta pembinaan di Lapas Bondowoso. Pemerintah daerah dan Ditjenpas menegaskan bahwa upaya serupa akan terus berlanjut untuk menjamin Lapas di Jawa Timur tetap steril dari segala bentuk barang terlarang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan