Media Kampung – Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa angka kriminalitas mengalami lonjakan signifikan sebesar 31,43 persen pada periode Januari hingga Februari 2026. Dari 70 kasus yang tercatat, angka tersebut meningkat menjadi 92 kasus.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan bahwa evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan untuk memahami tren kenaikan tersebut. Ia menekankan bahwa kasus perjudian menjadi salah satu pelanggaran yang mengalami peningkatan selama periode ini.
Data dari Polres Situbondo menunjukkan bahwa dua jenis kejahatan yang paling menonjol adalah perjudian dan pencurian dengan kekerasan. Kapolres Bayu menambahkan, “Kami tidak tinggal diam dan terus bekerja keras merespons setiap laporan masyarakat.”
Meski angka kriminalitas meningkat, keberhasilan penegakan hukum oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba justru mencatatkan peningkatan sebesar 58,06 persen. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan keamanan, polisi juga gencar melakukan operasi penegakan hukum, termasuk Operasi Pekat Semeru 2026 yang dilaksanakan menjelang Lebaran. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita lebih dari 112 gram sabu-sabu, ribuan butir pil trex, ratusan botol minuman keras, serta 5,1 kilogram bahan peledak mercon.
Dari sektor lalu lintas, data dari Satlantas Polres Situbondo menunjukkan lonjakan penindakan tilang untuk aksi balap liar yang cukup mencolok, yaitu meningkat hingga 7.400 persen pada Februari 2026. Kapolres Bayu pun menegaskan bahwa evaluasi situasi Kamtibmas akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, narkoba, dan balap liar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan