Media Kampung – Dua pelaku pembegalan bersenjata api berhasil ditangkap dan ditembak oleh polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/5/2026). Kedua tersangka, berinisial JF dan AS, diketahui telah melakukan aksi pembegalan di enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan tindakan tegas diambil karena pelaku membawa senjata api yang berpotensi membahayakan petugas dan masyarakat sekitar. Komisaris Besar Polisi Iman Imannuddin menerangkan bahwa penangkapan berlangsung dalam situasi menegangkan karena ada kemungkinan pelaku melakukan perlawanan.

“Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Iman. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan didasarkan pada status residivis, melainkan mempertimbangkan situasi di lapangan demi keselamatan semua pihak yang terlibat.

Polisi saat ini masih memburu jaringan lain yang diduga terkait dengan kedua pelaku begal tersebut. Iman juga memastikan bahwa petugas tidak akan ragu memberikan tindakan tegas jika pelaku menunjukkan perlawanan menggunakan senjata api selama proses penangkapan.

“Jika pelaku menggunakan senjata api dan mengancam keselamatan petugas maupun warga, tindakan tegas dan terukur akan segera dilakukan,” tambahnya. Meski demikian, Iman menegaskan bahwa seluruh tindakan aparat harus tetap mengacu pada aturan hukum serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya aksi pembegalan bersenjata di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas untuk mengurangi tindak kejahatan yang membahayakan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.