Media Kampung – Menteri Keuangan Purbaya menegaskan akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang namanya muncul dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.

Purbaya mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan kasus hukum yang tengah berjalan. “Kita lihat minggu depan ya, kita lihat perkembangannya ya,” ujarnya, mengajak masyarakat untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas korupsi. Dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada 20 Mei 2026, Presiden meminta agar pimpinan Bea Cukai yang dianggap tidak mampu bekerja segera diganti. “Bea cukai harus kita perbaiki, Menteri Keuangan kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti. Kita harus membangun pemerintahan yang kuat dan tidak korup,” tegasnya.

Kepala Negara juga menyoroti kerugian negara akibat praktik manipulasi harga atau under invoicing pada ekspor komoditas seperti minyak sawit dan batu bara. Purbaya mengakui bahwa isu tersebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. “Kalau dilihat dari pidato Bapak Presiden, yang duka besar under invoicing kan CPO sama batu bara. Gara-gara itu bea cukai saya diledakin terus,” kata Menteri Keuangan.

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam persidangan dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos PT Blueray Cargo, John Field. Fakta ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan. Jaksa menyebut bahwa kode barang bukti yang disita terkait dengan Djaka Budi dan Rizal, Direktur Penindakan di DJBC, sebagai bagian dari kasus suap tersebut.

Purbaya pun menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti masalah ini sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia berkomitmen untuk mengikuti instruksi pimpinan negara tanpa menunda langkah-langkah yang diperlukan.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola bea cukai yang selama ini dianggap rawan praktik korupsi dan manipulasi. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum reformasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Proses hukum terhadap dugaan suap importasi barang masih berjalan dan akan menjadi fokus perhatian pemerintah serta masyarakat dalam beberapa waktu ke depan. Menteri Keuangan Purbaya berjanji akan terus memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan yang ada.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.