Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada akhir April 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan yang tengah berjalan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka tambahan. Salah satu fokus penyidikan baru ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Pengembangan perkara ini juga didukung oleh kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim KPK pada 18-19 Mei 2026 di wilayah Pacitan dan Ponorogo. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait aliran dana yang diduga dari tindak korupsi tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada November 2025. Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sugiri Sancoko sebagai Bupati nonaktif, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan pihak swasta bernama Sucipto.
Konstruksi perkara yang diungkap KPK terbagi dalam beberapa klaster. Dalam dugaan suap terkait pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus Pramono diduga sebagai penerima suap, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi. Selain itu, dalam proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Sugiri dan Yunus juga diduga menerima suap dari rekanan Sucipto.
KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam hal ini, Sugiri Sancoko disebut sebagai penerima gratifikasi, dengan Yunus Mahatma sebagai pemberi. Dugaan ini menambah kerumitan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Dengan diterbitkannya dua sprindik baru tersebut, KPK menunjukkan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap. Penyidikan yang masih berjalan ini diharapkan dapat membawa kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi di Ponorogo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan