Media Kampung – Polres Lumajang berhasil membekuk JW, buronan kasus begal yang selama ini dicari polisi. Pria berusia 31 tahun asal Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang itu ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penangkapan JW merupakan hasil kerja keras tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang yang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu terakhir.

Ipda Suprapto, Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, menyampaikan bahwa JW merupakan anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau begal. “Pelaku JW diamankan di Tembelang, Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” ujar Suprapto pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pengejaran terhadap JW bermula dari pengembangan kasus begal yang melibatkan tiga pelaku. Dua rekannya telah lebih dulu diamankan polisi. AF, warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Desa Sumbersuko, Lumajang. Sementara NM alias Bolu, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, berhasil ditangkap di wilayah Badung, Bali. Ketiga pelaku diketahui selalu beraksi bersama dengan mengendarai satu sepeda motor untuk mencari target kendaraan yang bisa dicuri dengan mudah.

Salah satu aksi mereka sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan ketiganya melakukan pencurian di kawasan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang. Dari hasil pemeriksaan sementara, JW mengaku telah terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario di dua lokasi berbeda. Satu motor diambil dari area warung makan Jalan Kapuas, Jogoyudan. Lokasi kedua berada di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Setelah berhasil mencuri, motor hasil kejahatan kemudian dijual dengan harga murah. Setiap pelaku mendapatkan bagian sekitar satu hingga dua juta rupiah dari satu unit motor yang berhasil mereka jual. Aksi kejahatan ini cukup meresahkan warga karena selain merugikan korban secara materi, juga menimbulkan rasa takut di masyarakat.

Saat ini, JW beserta barang bukti dua unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Lumajang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan untuk menjerat JW sesuai perbuatannya. “Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Ipda Suprapto.

Penangkapan JW menandai tuntasnya pengejaran terhadap komplotan begal yang sudah lama menjadi target operasi polisi. Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa. Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan guna memastikan tidak ada korban lain dalam aksi komplotan tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.