Media Kampung – Penyanyi pop asal Inggris, Dua Lipa, mengajukan gugatan terhadap Samsung Electronics dengan tuntutan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan ini diajukan karena Samsung diduga menggunakan foto Dua Lipa tanpa izin pada kemasan televisi yang dijual di Amerika Serikat.
Kasus ini bermula ketika Dua Lipa mengetahui pada Juni 2025 bahwa foto dirinya digunakan pada kotak kardus produk televisi Samsung. Foto yang menjadi pusat sengketa tersebut diambil saat penyanyi berusia 30 tahun itu berada di belakang panggung festival musik Austin City Limits pada tahun 2024. Dua Lipa mengklaim memiliki hak cipta penuh atas foto tersebut dan belum pernah memberikan izin penggunaan untuk keperluan komersial apapun kepada Samsung.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik California, Dua Lipa menuduh Samsung telah melanggar hak cipta, merek dagang, serta hak publikasi dengan menampilkan gambar sang artis pada kemasan produk tanpa persetujuan. Pengacara Dua Lipa juga menyatakan bahwa penggunaan foto tersebut membuat publik salah memahami bahwa penyanyi ini mendukung atau terlibat dalam promosi produk televisi Samsung.
Untuk memperkuat argumen, tim hukum Dua Lipa melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari media sosial yang menunjukkan komentar penggemar yang berniat membeli televisi hanya karena foto Dua Lipa terpampang di kemasan. Hal ini dianggap merugikan citra eksklusif dan reputasi merek artis yang selama ini dijaga ketat.
Menurut gugatan, Dua Lipa telah meminta Samsung untuk menghentikan penggunaan foto tersebut sejak Juni 2025, namun perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu dianggap mengabaikan permintaan tersebut dan tetap menggunakan gambarnya tanpa izin.
Hingga saat ini, juru bicara Samsung menolak memberikan komentar terkait gugatan yang sedang berlangsung. Sementara itu, pengacara Dua Lipa belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan hak publikasi bagi para artis dalam menghadapi penggunaan gambar mereka oleh perusahaan besar tanpa persetujuan. Gugatan Dua Lipa menjadi perhatian publik karena nilai tuntutan yang cukup besar dan dampak potensial terhadap industri pemasaran produk elektronik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan